Kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar
(Koentjaraningrat, 1979:193). Kebudayaan
berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal
(Koentjaraningrat, 1979:195). Kusumohamidjojo (2009:149) memaknai kebudayaan
dalam arti culture sebagai keseluruhan proses dialektik yang lahir dari
kompleks perifikir, perijiwa, dan perinurani yang diwujudkan sebagai kompleks
perilaku dan karya manusia dalam bentuk materialisasi (things), sebagai gagasan (ideas) yang diadaptasi, diterapkan,
distandarisasikan, di-kembangkan, diteruskan melalui proses belajar, dan
diadaptasikan dalam kehidupan bersama.
Kebudayaan
menurut Ki Hadjar Dewantara dimaknai sebagai berikut.
Kebudayaan berarti segala apa yang
berhubungan dengan budaya, sedangkan budaya berasal dari perkataan budi yang dengan
singkat boleh diartikan sebagai jiwa manusia yang telah masak. Budaya atau
kebudayaan tidak lain artinya dari buah budi manusia. Di dalam bahasa asing
kebudayaan itu dinamakan kultur dan diartikan pula sebagai buah budi
manusia. Perkataan kultur itu berasal dari cultura dari bahasa Latin, perubahan dari colere yang berarti memelihara, memajukan
serta memuja-muja. Perkataan kultur itu biasanya terpakai berhubungan dengan
pemeliharaan hidup tumbuh-tumbuhan, pun juga berhubung dengan pemeliharaan
hidup manausia (kebudayaan Jawa).
Yang
perlu diutamakan dalam segala soal kebudayaan atau kultur yaitu, bahwa di
dalamnya tidak saja terkandung arti buah budi, tetapi juga arti memelihara dan
memajukan. Dari sifat kodrati ke arah sifat kebudayaan. Itulah tujuan dari
segala usaha kultural. Acapkali suatu bangsa itu hanya mementingkan sifat
keindahan atau kemegahan yang terdapat pada suatu benda kebudayaan hingga lupa
akan hubungan kebudayaan dengan masyarakat yang hidup pada suatu zaman (Majelis
Luhur Tamansiswa, 2011:72).
Peursen terjemahan Dick Hartoko
(1988: 10-11) memaknai kebudayaan sebagai berikut:
Kebudayaan diartikan sebagai
manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang; berlainan
dengan hewan-hewan maka manusia tidak hidup begitu saja di tengah- tengah alam,
melainkan selalu mengubah alam itu. Entah dia menggarap ladangnya atau membuat
sebuah laboratorium untuk penyelidikan ruang angkasa, entah dia mencuci
tangannya atau memikirkan suatu sistem filsafat, pokoknya hidup manusia lain dari
hidup dari seekor hewan, ia selalu mengutik-utik lingkungan hidup alamiahnya,
dan justu itulah yang kita namakan kebudayaan. Itulah sebabnya tidak terdapat
menusia-manusia yang semata-mata terbenam dalam alam sekitarnya. Kebudayaan
meliputi segala perbuatan manusia, seperti misalnya cara ia menghayati kematian
dan membuat upacara-upacara untuk menyambut peristiwa itu; demikian juga
mengenai kelahiran, seksualitas, cara-cara mengolah makanan, sopan santun waktu
makan, pertanian, perburuan, cara ia membuat alat-alat, bala pecah, pakaian,
cara-cara untuk menghiasi rumah dan badannya. Itu semua termasuk kebudayaan,
seperti juga kesenian, ilmu pengetahuan dan agama. Justru dari kehidupan
bangsa-bangsa alam itu menjadi kentara, bagaimana pertanian, kesuburan (baik
dari ladang, maupun dari wanita), erotik, ekspresi kesenian dan mitos-mitos
religius merupakan satu keseluruhan yang tak dapat dibagi-bagi menurut
macam-macam kotak. Jadi, menurut pandangan ini ruang lingkup kebudayaan sangat
diperluas.
Sutrisno
(2008:6-8), dengan bertitik tolak dari pengertian kebudayaan menurut Peursen,
menyatakan bahwa kebudayaan dewasa ini difahami sebagai kegiatan produktif dan
bukan produksinya. Kebudayaan bukanlah sesuatu yang beku dan jadi, melainkan
sesuatu yang senantiasa dalam proses perubahan. Manusia dewasa ini memahami
dirinya sebagai suatu proses. Kehidupan sosial politik tidak dapat dianggap
sekali jadi dan serba lengkap, melainkan berada dalam proses semakin
memungkinkan hidup yang lebih manusiawi. Penemuan-penemuan teknologi dan ilmiah
semakin memungkinkan manusia untuk hidup bebas di alam. Konsep dinamis
kebudayaan dimaknai sebagai kebudayaan yang lebih dapat difahami dengan tepat.
Kebudayaan dalam konteks Indonesia, kebudayaan tidak semata-mata dipandang
sebagai warisan leluhur, tetapi juga sesuatu yang sedang diciptakan sekarang
ini lewat pembangunan nasional. Kebudayaan bukan hanya kenyataan masa lampau
yang dibanggakan, melainkan juga keharusan masa depan yang disusun dalam sebuah
strategi kebudayaan.
Peursen
yang diterjemahan oleh Dick Hartoko (1988:18), kebudayaan itu tergambar dalam
tiga tahap, yaitu (1) tahap mitis, (2) tahap ontologis, dan (3) tahap
fungsional. Tahap mitis adalah sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung
oleh kekuatan-kekuatan gaib di sekitarnya, yaitu kekuasaan dewa-dewa alam raya
atau kekuasaan kesuburan, seperti dipentaskan dalam mitologi-mitologi yang
dinamakan bangsa-bangsa primitif. Tahap ontologis yaitu sikap manusia yang
tidak hidup lagi dalam kepungan kekuasaan mitis, melainkan yang secara bebas
ingin meneliti segala hal ikhwal. Manusia mengambil jarak terhadap segala
sesuatu yang dulu dirasakan sebagai kepungan. Manusia mulai menyusun suatu
ajaran atau teori mengenai dasar hakikat segala sesuatu (ontologi) dan mengenai
segala sesuatu menurut perinciannya. Ontologi berkembang dalam
lingkungan-lingkungan kebudayaan kuna yang sangat dipengaruhi oleh fifsafat dan
pengetahuan. Tahap fungsional ialah sikap dan alam pikiran yang makin nampak
dalam manusia modern, manusia tidak begitu terpesona lagi oleh lingkungannya
(sikap mitis), manusia tidak lagi dengan kepala dingin ambil jarak terhadap
objek penyelidikannya (sikap ontologis). Manusia ingin mengadakan relasi-relasi
baru, suatu kebertautan yang baru terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya.
Dalam tahap fungsional nampak dengan jelas bahwa kebudayaan bukanlah
semata-mata benda, melainkan sebuah kata kerja, yaitu sesuatu yang
menggambarkan cara seorang manusia mengekspresikan diri dengan mencari
relasi-relasi yang tepat terhadap dunia sekitarnya.
Koentjaraningrat
(1979:200-201) menyatakan bahwa kebudayaan itu ada tiga wujud, yaitu pertama, wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan
sebagainya. Kedua, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola
dari manusia dalam masyarakat. Ketiga, wujud kebudayaan sebagai benda-benda
hasil karya manusia. Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan.
Sifatnya
abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di kepala-kepala, atau
dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan
bersangkutan itu hidup. Ide-ide dan gagasan manusia banyak yang hidup bersama
dalam suatu masyarakat, memberi jiwa kepada masyarakat itu. Gagasan-gagasan itu
tidak berada lepas satu dari yang lain, melainkan selalu berkaitan, menjadi
suatu sistem. Wujud kedua dari kebudayaan yang disebut sistem sosial mengenai
tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta
bergaul satu dengan lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun
ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata
kelakuan. Sebagai sebuah aktivitas dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu
bersifat konkrit, terjadi di sekeliling dalam kehidupan sehari-hari, bisa
diobservasi, difoto, dan didokumentasi. Wujud ketiga dari kebudayaan yang
disebut kebudayaan fisik adalah seluruh total dari hasil fisik aktivitas,
perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat, yang sifatnya paling konkrit dan
berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Unsur-unsur
kebudayaan yang ditemukan pada semua bangsa di dunia, terdapat tujuh unsur
kebudayaan, yaitu: (1) bahasa, (2) sistem pengetahuan, (2) organisasi sosial,
(4) sistem peralatan hidup dan teknologi, (5) sistem mata pencaharian hidup,
(6) sistem religi, dan (7) kesenian (Koentjaraningrat, 1979: 218). Pengertian,
wujud, dan unsur kebudayaan sebagaimana dikemukakan di atas, dapat diberlakukan
juga dalam kebudayaan Jawa. Kebudayaan Jawa didasarkan atas peta kewilayahan
yang meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa, dengan pusat
kebudayaan wilayah bekas kerajaaan Mataram sebelum terpecah pada tahun 1755,
yaitu Yogyakarta dan Surakarta (Kodiran dalam Koentjaraningrat, 2007: 329).
Wujud
dan unsur kebudayaan dapat dilihat dalam kekhasan budaya Jawa. Kamajaya
(2007:8485) menjelaskan bahwa kebudayaan Jawa adalah pancaran atau pangejawantahan budi manusia Jawa, yang merangkum
kemauan, cita-cita, ide, maupun semangatnya dalam mencapai kesejahteraan,
keselamatan, dan kebahagiaan lahir batin. Kebudayaan Jawa telah ada sejak zaman
prahistori. Datangnya bangsa Hindu-Jawa dan dengan masuknya agama Islam dengan
kebudayaannya, maka kebudayaan Jawa menjadi filsafat sinkretis yang menyatukan
unsur-unsur pra-Hindu, Hindu-Jawa, dan Islam. Arif (2010:35) mengatakan
filsafat menempatkan kebudayaan pada aras metafisis yang merujuk pada
penempatan nilai sebagai aspek formal intrinsik.
Ciptoprawiro
(1986: 11) berdasarkan definisi bahwa “filsafat diartikan suatu pencarian
dengan kekuatan sendiri tentang hakikat segala wujud (fenomena), yang bersifat
mendalam dan mendasar”, apa yang ada dalam banyak perenungan di Jawa yaitu
suatu usaha untuk mengartikan hidup dengan segala pangejawantahannya, mansia
dengan tujuan akhirnya, hubungan yang nampak dengan yang gaib, yang silih
berganti dengan yang abadi, tempat manusia dalam alam semesta, adalah merupakan
pemikiran filsafat. Memang dalam penelitian kesusasteraan Jawa belum jauh
benar, namun sudah cukup jauh untuk menjadi dasar sebagai filsafat Jawa.
Malahan tidak perlu mencari terlalu jauh dalam kesusasteraan Jawa untuk
mendapatkan pemikiran filsafat Jawa, tetapi apa yang telah hidup di Jawa, tidak
hanya yang hidup di kalangan para pengembang kebudayaan, melainkan di kalangan
rakyat biasa, sudah cukup untuk meyakinkan tentang kecintaan mereka terhadap
renungan filsafat. Ketenaran tokoh Wrekudara dalam mecari air hidup untuk
memperoleh wirid ilmu sejati, merupakan suatu petunjuk betapa usaha ke arah
pemikiran filsafat Jawa telah berakar dalam kehidupan orang Jawa.