Link Sukses

Banner 728x90 :

Showing posts with label Teori Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Teori Sosiologi. Show all posts

Sunday, 20 September 2015

Teori komunikasi Massa

Pengertian Komunikasi Massa
Komunikasi bersifat dinamis. Manusia sebagai makhluk komunikasi juga dinamis, sehingga komunikasi senantiasa mengikuti perubahan kebutuhan dan dinamika kehidupan manusia. Komunikasi menjadi sebuah sistem untuk berhubungan, berdialog dengan diri sendiri (intrapersonal) dan dengan orang lain (interpersonal). Seiring perkembangan zaman, komunikasi menjadi sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap individu, tanpa mengenal usia, jenis kelamin, pekerjaan, status sosial, dan lain-lain. Tidak mengherankan, setelah kita melewati zaman industrialisasi, kini kita menghadapi zaman informasi (information age). Kebutuhan akan informasi terus meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan dan kemajuan inovasi dan teknologi, demi mencapai kesejahteraan hidup manusia. Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya berbagai media yang mampu menyebarkan informasi kepada khalayak luas, dimulai dari media cetak (surat kabar, brosur, leaflet, dll), media elektronik (telepon, radio, televisi), hingga media hybrid (internet).
Menurut Rakhmat (2011), definisi yang paling sederhana tentang komunikasi massa dirumuskan Bittner (1980:10) yaitu, “Mass communication is messages communicated through a mass medium to a large number of people” (Komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang). Berdasarkan definisi tersebut, dapat diartikan bahwa komunikasi massa merujuk pada “pesan”, namun menurut Wiryanto (2000) “komunikasi massa merupakan suatu tipe komunikasi manusia (human communication) yang lahir bersamaan dengan mulai digunakannya alat-alat mekanik, yang mampu melipatgandakan pesan-pesan komunikasi”. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa komunikasi massa adalah sebuah bentuk komunikasi yang memanfaatkan media massa untuk menyebarkan pesan kepada khalayak luas pada saat yang bersamaan.
Massa dalam hal ini merujuk pada khalayak yang tersebar di berbagai tempat, tidak terbatas jumlahnya dan anonim. Elizabeth Noelle-Neuman (1973 : 92) dalam Rakhmat (2011) menyebutkan empat tanda pokok dari komunikasi massa, yaitu :
  1. Bersifat tidak langsung, artinya harus melewati media teknis (teknologi media). Komunikasi massa mengharuskan adanya media massa dalam prosesnya, hal ini dikarenakan teknologi yang membuat komunikasi massa dapat terjadi. Dapat dibayangkan bahwa tidak mungkin seseorang melakukan komunikasi massa tanpa bantuan media massa (teknologi), bahkan bila ia berteriak sekencang-kencangnya.
  2. Bersifat satu arah, artinya tidak ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi. Dalam istilah komunikasi, reaksi khalayak yang dijadikan masukan untuk proses komunikasi berikutnya disebut umpan balik (feedback). Namun dalam sistem komunikasi massa, komunikator sukar menyesuaikan pesannya dengan reaksi komunikan (khalayak luas dalam hal ini). Komunikasi bersifat irreversible, yang artinya ketika sudah terjadi tidak dapat diputar balik (diulang). Begitu juga halnya dengan komunikasi massa. Sebuah informasi yang telah disebarkan, tidak dapat diputar ulang seperti membuat air menjadi es, kemudian membuat es menjadi air kembali. Dalam komunikasi massa, publik atau khalayak hanya menjadi penerima informasi. Pada saat komunikasi massa dilakukan, khalayak tidak dapat langsung memberikan feedback untuk mempengaruhi pemberi informasi, dalam hal ini untuk aliran komunikasi sepenuhnya diatur oleh komunikator. Namun demikian, dalam komunikasi massa masih terdapat kemungkinan adanya siaran ulang, yaitu memutar ulang tayangan yang sama dalam televisi atau radio.
  3. Bersifat terbuka, artinya ditujukan pada publik yang tidak terbatas dan anonim. Komunikasi dengan media massa memungkinkan komunikator untuk menyampaikan pesan kepada publik yang tidak terbatas jumlahnya, siapapun dan berapapun orangnya selama mereka memiliki alat penerima (media) siaran tersebut.
  4. Mempunyai publik yang secara geografis tersebar. Seperti dikemukakan sebelumnya, komunikasi massa tidak hanya ditujukan bagi sekelompok orang di kawasan tertentu, namun lebih kepada khalayak luas di manapun mereka berada. Oleh karena itu, lewat media massa seseorang atau sekelompok orang dapat melakukan persuasi kepada banyak orang di berbagai tempat dengan efisien.
Unsur-unsur Komunikasi Massa
Komunikasi massa terdiri dari sumber (source), pesan (message), saluran (channel), dan penerima (receiver) serta efek (effect). Wiryanto (2000) menggunakan pendapat Laswell untuk memahami komunikasi massa, di mana untuk mengerti unsur-unsurnya kita harus menjawab pertanyaan yang diformulasikan sebagai berikut : who says what in which channel to whom and with what effect? (siapa berkata apa dalam media yang mana kepada siapa dengan efek apa?).
Sumber utama dalam komunikasi massa adalah lembaga, organisasi atau orang yang bekerja dengan fasilitas lembaga atau organisasi (institutionalized person) (Wiryanto, 2000). Kita juga mengenal istilah “siapa yang menguasai informasi, dapat menguasai dunia”. Pernyataan tersebut adalah sebuah bentuk pengakuan atas kekuatan pengaruh media massa bagi masyarakat. Pada era orde baru kita dapat melihat pengekangan pers untuk menyiarkan berita-berita yang bersifat anti-pemerintah, seperti yang terjadi pada zaman kekuasaan Nazi atas Jerman. Pemerintah berupaya untuk mengatur aliran informasi kepada masyarakat, dengan maksud untuk membatasi dan mengantisipasi gerakan-gerakan anti-pemerintah.
Pesan-pesan komunikasi massa dapat diproduksi dalam jumlah yang sangat besar dan dapat menjangkau audiens yang sangat banyak jumlahnya. Wright (1977) dalam Wiryanto (2000) memberikan karakteristik pesan-pesan komunikasi massa sebagai berikut :
1. Publicly
Pesan-pesan komunikasi massa pada umumnya tidak ditujukan kepada perorangan tertentu yang eksklusif, melainkan bersifat terbuka untuk umum atau publik. Semua anggota mengetahui, orang lain juga menerima pesan yang sama dan disampaikan secara publicy.
2. Rapid
Pesan-pesan komunikasi massa dirancang untuk mencapai audiens yang luas dalam waktu yang singkat dan simultan. Pesan-pesan dibuat secara massal dan tidak seperti fine art yang dapat dinikmati berabad-abad.
3.   Transient
Pesan-pesan komunikasi massa umumnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan segera, dikonsumsi “sekali pakai” dan bukan untuk tujuan-tujuan yang bersifat permanen. Namun, ada pengecualian, seperti buku-buku perpustakaan, film, transkripsi-transkripsi radio, dan rekaman audio visual yang merupakan kebutuhan dokumentatif. Pada umumnya pesan-pesan komunikasi massa adalah pesan-pesan yang expendable. Maka isi media cenderung dirancang secara timely, supervisial, dan kadang-kadang bersifat sensasional.
Media yang mempunyai kemampuan untuk menyebarluaskan pesan-pesan komunikasi massa secara cepat, luas, dan simultan adalah surat kabar, majalah, radio, film, televisi, dan internet. Leeuwis (2009) membahas mengenai media massa konvensional yang saat ini sedang berkembang. Media massa konvensional dapat berupa koran, jurnal pertanian, leaflet, radio dan televisi. Karakteristik dasarnya adalah bahwa seorang pengirim dapat mencapai banyak orang dengan media tersebut, sambil tetap berada di kejauhan, dan tanpa kemungkinan keterlibatan dalam interaksi langsung dengan audiens.
Media massa, khususnya radio, televisi, dan koran, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menentukan cara pandang masyarakat mengenai berbagai hal. Itu sebabnya tidak mengherankan bahwa hal pertama yang dilakukan rezim otoriter baru adalah meyakinkan bahwa mereka mengontrol media massa. Idenya adalah bahwa bila kita mengontrol media massa, kita dapat secara selektif mempengaruhi cara masyarakat luas berpikir dan melihat realitas, dan dapat mencegah orang lain untuk menunjukkan gambaran yang berbeda mengenai realitas tersebut.
Menurut Wright (1977) dalam Wiryanto (2000), penerima atau mass audience memiliki karakteristik-karekteristik sebagai berikut :
a.   Large
Besarnya mass audience adalah relatif dan menyebar dalam berbagai lokasi. Khalayak televisi misalnya, merupakan perorangan-perorangan yang tersebar dalam ratusan atau ribuan (bahkan jutaan) keluarga, di tempat-tempat umum yang yang memasang televisi penerima. Secara bersama-sama mereka adalah audiens televisi.
b.  Heterogen
Komunikasi massa ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, yang berasal dari berbagai status sosial, jenis kelamin, pendidikan, dan tempat tinggal. Heterogen adalah semua lapisan masyarakat dengan berbagai keragamannya.
c.   Anonim
Anonim diartikan anggota-anggota dari mass audience, pada umumnya tidak mengenal secara pribadi dengan komunikator.
Gonzalez dalam Jahi (1988) menyebutkan tiga dimensi komunikasi massa, yaitu : kognitif, afektif, dan konatif. Efek kognitif meliputi peningkatan kesadaran, belajar, dan tambahan pengetahuan. Efek afektif berhubungan dengan emosi, perasaan, dan sikap. Sedangkan efek konatif berhubungan dengan perilaku dan niat untuk melakukan sesuatu menurut cara tertentu. Selanjutnya gonzalez menyatakan bahwa, meskipun dimensi-dimensi efek ini berhubungan satu sama lain, ketiganya juga independen satu sama lain. mereka terjadi dalam berbagai sekuen, dan perubahan dalam satu dimensi tidak perlu diikuti oleh perubahan dalam dimensi lainnya. Efek komunikasi massa dapat juga ditinjau dari dimensi lain, yaitu : (1) Langsung atau kondisional, (2) spesifik-isi atau umum-menyebar, (3) perubahan atau stabilisasi, (4) kumulatif atau nonkumulatif, (5) jangka pendek atau jangka panjang, (6) mikro atau makro, dan (7) efek proporsional atau antisosial (gonzalez dalam Jahi, 1988).
Efek diketahui melalui tanggapan khalayak (response audience) yang digunakan sebagai umpan balik (feedback). Dalam komunikasi massa, jumlah umpan balik relatif kecil dibandingkan dengan jumlah khalayak secara keseluruhan yang merupakan sasaran komunikasi massa, dan sering tidak mewakili seluruh khalayak (Wiryanto, 2000).
Menurut McLuhan dalam Rakhmat (2011), media massa adalah perpanjangan alat indera kita. Dengan media massa, kita memperoleh informasi tentang benda, orang, atau tempat yang tidak kita alami secara langsung. Dunia ini terlalu luas untuk kita masuki semuanya. Media massa datang menyampaikan informasi tentang lingkungan sosial dan politik. Informasi tersebut dapat membentuk, mempertahankan, atau mendefinisikan citra. Karena media massa melaporkan dunia nyata secara selektif, sudah tentu media massa mempengaruhi pembentukan citra tentang lingkungan sosial yang timpang, bias, dan tidak cermat.
Model-Model tentang Efek Komunikasi Massa
Berikut ini dikemukakan model-model proses komunikasi massa :
1.   Model teori peluru (bullet theory model)
Teori peluru, yang juga dikenal sebagai teori “Hypodermic Needle” atau teori “Stimulus-Response” yang mekanistis merupakan suatu pandangan yang menyatakan, komunikasi massa memiliki kekuatan yang besar atas mass audience. Media massa dianggap memiliki pengaruh yang sangat besar, layaknya jarum suntik yang dimasukkan dalam tubuh pasien, audiens menerimanya secara langsung dan pengaruhnya spontan dirasakan. Hal ini menyebabkan

Tuesday, 15 September 2015

Auguste Comte (Teori Sosiologi Klasik)




A. Biografi Singkat
August Comte (1798-1857) lahir di Montpellier, Perancis, 17 Januari 1798 meninggal di Paris, Perancis, 5 September 1857 pada umur 59 tahun. Intelektual yang memiliki nama asli Isidore Marie Auguste Francois Xavier Comte ini dalam dunia pendidikan dikenal sebagai Bapak Sosiologi, selain itu dia dikenal juga sebagai orang pertama yang mengaplikasikan metode

Thursday, 10 September 2015

Teori Konflik Lewis A. Coser



Lewis A Coser lahir di Berlin, tahun 1913. Ia memusatkan perhatiannya pada kebijakan sosial dan politik. Pasca Perang Dunia II, tamatan Universitas Columbia (1968) ini mengajar di Universitas Chicago dan Universitas Brandeis tempat dimana dia dinobatkan gelar guru besar. Tahun1975 Lewis Coser terpilih menjadi Presiden American Sociological Association (ASA). Coser juga aktif sebagai columnis di berbagai jurnal. Tulisan Coser yang terkenal adalah Greedy Institutions alias Institusi Tamak.

Penulis buku The Functons of Social Conflict ini, mengutip dan mengembangkan gagasan George Simmel untuk kemudian dikembangkan menjadi penjelasan-penjelasan tentang konflik yang menarik. Coser mengkritik dengan cara menghubungkan berbagai gagasan Simmel dengan perkembangan fakta atau fenomena yang terjadi jauh ketika Simmel masih hidup. Ia juga mengkritisi dan membandingkannya dengan gagasan sosiolog-sosiolog klasik. Menambahkan dengan gagasan seperti dinyatakan ahli psikologi seperti Sigmund Freud.

Hal yang menarik dari Coser adalah bahwa ia sangat disiplin dalam satu tema. Coser benar-benar concern pada satu tema-tema konflik, baik konflik tingkat eksternal maupun internal. Ia mampu mengurai konflik dari sisi luar maupun sisi dalam. Jika dihubungkan dengan pendekatan fungsionalisme, nampak ada upaya Coser untuk mengintegrasikan fungionalisme dengan konflik.

Menurut George Ritzer dalam melakukan kombinasi itu, baik teori fungsionalime maupun teori konflik akan lebih kuat ketimbang berdiri sendiri.

Selama lebih dari dua puluh tahun Lewis A. Coser tetap terikat pada model sosiologi dengan tertumpu kepada struktur sosial. Pada saat yang sama dia menunjukkan bahwa model tersebut selalu mengabaikan studi tentang konflik sosial. Berbeda dengan beberapa ahli sosiologi yang menegaskan eksistensi dua perspektif yang berbeda (teori fungsionalis dan teori konflik), Coser mengungkapkan komitmennya pada kemungkinan menyatukan kedua pendekatan tersebut. Coser mengakui beberapa susunan struktural merupakan hasil persetujuan dan konsensus, suatu proses yang ditonjolkan oleh kaum fungsional struktural, tetapi dia juga menunjuk pada proses lain yaitu konflik sosial. Akan tetapi para ahli sosiologi kontemporer sering melihat konflik sebagai penyakit bagi kelompok sosial. Coser memilih untuk menunjukkan berbagai sumbangan konflik yang secara potensial positif yaitu membentuk serta mempertahankan struktur suatu kelompok tertentu.

Seperti halnya Simmel, Coser tidak mencoba menghasilkan teori menyeluruh yang mencakup seluruh fenomena sosial. Karena ia yakin bahwa setiap usaha untuk menghasilkan suatu teori sosial menyeluruh yang mencakup seluruh fenomena sosial adalah premature. Memang Simmel tidak pernah menghasilkan risalah sebesar Emile Durkheim, Max Weber atau Karl Marx.  Namun, Simmel mempertahankan pendapatnya bahwa sosiologi bekerja untuk menyempurnakan dan mengembangkan bentuk- bentuk atau konsep- konsep sosiologi dimana isi dunia empiris dapat ditempatkan.

Penjelasan tentang teori konflik Simmel sebagai berikut:
  • Simmel memandang pertikaian sebagai gejala yang tidak mungkin dihindari dalam masyarakat Struktur sosial dilihatnya sebagai gejala yang mencakup pelbagai proses asosiatif dan disosiatif yang tidak mungkin terpisah- pisahkan, namun dapat dibedakan dalam analisa.
  • Menurut Simmel konflik tunduk pada perubahan. Coser mengembangkan proposisi dan memperluas konsep Simmel tersebut dalam menggambarkan kondisi- kondisi di mana konflik secara positif membantu struktur sosial dan bila terjadi secara negatif akan memperlemah kerangka masyarakat.

Ikatan Kelompok Dan Pemeliharaan Fungsi-Fungsi Konflik Sosial

Konflik dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok.  Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial di sekelilingnya.

Seluruh fungsi positif konflik tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi suatu kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. Di dunia internasional kita dapat melihat bagaimana, apakah dalam bentuk tindakan militer atau di meja perundingan mampu menetapkan batas-batas geografis nasional. Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, oleh karena konflik kelompok-kelompok baru dapat lahir dan mengembangkan identitas strukturalnya. Misalnya, pengesahan pemisahan gereja kaum tradisional (yang memepertahankan praktek- praktek ajaran Katolik Pra-Konsili Vatican II) dan Gereja Anglo- Katolik (yang berpisah dengan Gereja Episcopal mengenai masalah pentahbisan wanita). Perang yang terjadi bertahun- tahun yang terjadi di Timur Tengah telah memperkuat identitas kelompok Negara Arab dan Israel.


Katup Penyelamat

Katup penyelamat atau safety valve ialah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. “katup penyelamat” membiarkan luapan permusuhan tersalur tanpa menghancurkan seluruh struktur, konflik membantu “membersihkan suasana”  dalam kelompok yang sedang kacau. 

Coser melihat katup penyelamat berfungsi sebagai jalan ke luar yang meredakan permusuhan, yang tanpa itu hubungan- hubungan di antara pihak-pihak yang bertentangan akan semakin menajam. Katup Penyelamat  ialah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katup penyelamat merupakan sebuah lembaga pengungkapan rasa tidak puas atas sebuah  sistem atau struktur. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Coser; lewat katup penyelamat itu, permusuhan dihambat agar tidak berpaling melawan obyek aslinya. Tetapi penggantian yang demikian mencakup juga biaya bagi sistem sosial maupun bagi individu: mengurangi tekanan untuk menyempurnakan sistem untuk memenuhi kondisi-kondisi yang sedang berubah maupun membendung ketegangan dalam diri individu, menciptaan kemungkinan tumbuhnya ledakan-ledakan destruktif.


Konflik Realistis Dan Non Realistis

Dalam membahas berbagai situasi konflik Coser membedakan konflik yang realistis dan yang tidak realistis.
  1. Konflik Realistis, berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.
  2. Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain- lain. Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambinghitaman sebagai pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.
Banyak individu kelas menengah dan kelas pekerja menunjukkan prasangka terhadap “orang-orang miskin penerima bantuan kesejahteraan sosial” (bumson welfare) melalui penyalahgunaan pajak pendapatan yang diperoleh dengan susah payah. Tetapi yang sebenarnya terjadi ialah bahwa sebagian besar pajak tersebut lebih banyak jatuh ke tangan kaum kaya dalam bentuk subsidi atau secara tidak langsung melalui pemotongan pajak, daripada dalam bentuk bantuan kesejahteraan bagi kaum miskin. 

Dengan demikian dalam satu situasi bisa terdapat elemen-elemen konflik dan non-realistis. Konflik realistis khususnya dapat diikuti oleh sentiment-sentimen yang secara emosional mengalami distorsi oleh karena pengungkapan ketegangan tidak mungkin terjadi dalam situasi konflik yang lain.


Permusuhan Dalam Hubungan-Hubungan Sosial Yang Intim

Menurut Coser terdapat kemungkinan seseorang terlibat dalam konflik reaistis tanpa sikap permusuhan atau agresif. Sebagai contoh adalah: Dua pengacara yang selama masih menjadi mahasiswa berteman erat. Kemudian setelah lulus dan menjadi pengacara dihadapkan pada suatu masalah yang menuntut mereka untuk saling berhadapan di meja hijau. Masing-masing secara agresif dan teliti melindungi kepentingan kliennya, tetapi setelah meniggalkan persidangan mereka melupakan perbedaan dan pergi ke restoran untuk membicarakan masa lalu. Contoh-contoh dimana konflik tidak diikuti oleh rasa permusuhan biasanya terdapat pada hubungan-hubungan yang bersifat parsial atau segmented, daripada hubungan yang melibatkan keseluruhan pribadi pada peserta.

Akan tetapi apabila konflik berkembang dalam hubungan- hubungan yang intim, maka pemisahan (antara konflik realistis dan non-realistis) akan lebih sulit untuk dipertahankan. Coser mennyatakan bahwa, semakin dekat suatu hubungan semakin besar rasa kasih saying yang sudah tertanam, sehingga semakin besar juga kecenderungan untuk menekan ketimbang mengungkapkan rasa permusuhan. Sedang pada hubungan- hubungan sekunder, seperti misalnya dengan rekan bisnis, rasa permusuhan dapat relatif bebas diungkapkan. Hal ini tidak selalu bisa terjadi dalam hubungan- hubungan primer dimana keterlibatan total para partisipan membuat pengungkapan perasaan yang demikian merupakan bahaya bagi hubungan tersebut. Apabila konflik tersebut benar- benar melampaui batas sehingga menyebabkan ledakan yang membahayakan hubungan tersebut. Contoh: Seperti konflik antara suami dan istri, serta konflik sepasang kekasih.


Isu Fungsionalitas Konflik

Coser Mengutip hasil pengamatan Simmel yang meredakan ketegangan yang terjadi dalam suatu kelompok. Dia menjelaskan bukti yang berasal dari hasil pengamatan terhadap masyarakat Yahudi bahwa peningkatan konflik kelompok dapat dihubungkan dengan peningkatan interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Bila konflik dalam kelompok tidak ada, berarti menunjukkan lemahnya integrasi kelompok tersebut dengan masyarakat. 

Dalam struktur besar atau kecil konflik in-group merupakan indikator adanya suatu hubungan yang sehat. Coser sangat menentang para ahli sosiologi yang selalu melihat konflik hanya dalam pandangan negatif saja. Perbedaan merupakan peristiwa normal yang sebenarnya dapat memperkuat struktur sosial. Dengan demikian Coser menolak pandangan bahwa ketiadaan konflik sebagai indikator dari kekuatan dan kestabilan suatu hubungan.


Kondisi Yang Mempengaruhi Konflik Dengan Kelompok Luar Dan Struktur Kelompok

Coser menunjukkan bahwa konflik dengan kelompok-luar akan membantu pemantapan batas-batas struktural. Sebaliknya konflik dengan kelompok luar juga dapat mempertinggi integrasi di dalam kelompok. Coser (1956:92-93) berpendapat bahwa “tingkat konsensus kelompok sebelum konflik terjadi” merupakan hubungan timbal balik paling penting dalam konteks apakah konflik dapat mempertinggi kohesi kelompok.  Coser menegaskan bahwa kohesi sosial dalam kelompok mirip sekte itu tergantung pada penerimaan secara total selurh aspek-aspek kehidupan kelompok. Untuk kelangsungan hidupnya kelompok “mirip-sekte” dengan ikatan tangguh itu bisa tergantung pada musuh-musuh luar. Konflik dengan kelompok-kelompok lain bisa saja mempunyai dasar yang realistis, tetapi konflik ini sering (sebagaimana yang telah kita lihat dengan berbagai hubungan emosional yang intim) berdasar atas isu yang non-realistis. 

Coser mengutip berbagai contoh fenomena itu dari catatan-catatan historis mengenai kelahiran serta perkembangan serikat-serikat buruh. Akan tetapi contoh yang sama dapat diitemukan pada bangsa yang sedang berperang, pada kelahiran sekte keagamaan atau diantara kelompok-kelompok politik ekstrim di suatu Negara. Sementara kontroversi internal tidak dapat ditolerir, misalnya di antara kelompok-kelompok keagamaan mirip sekte seperti “The Children of God”, perjuangan kelompok tersebut melawan kaum kafir mungkin memperkuat kemampuannya untuk menarik serta memperahankan orang-orang yang baru masuk agamanya. Bilamana perjuangan yang membawa kelompok demikian untuk memperhatikan media perkabaran tiba-tiba terhenti, Coser mengatakan musuh-musuh baru mungkin mencoba untuk lebih memperkuat perkembangan dan peningkaan kohesi kelompok-kelompok yang demikian tak hanya mencapai identitas struktural lewat oposisi dengan berbagai kelompok luar tetapi dalam perjuangannya juga mengalami peningkatan integrasi dan kohesi. 

Bilamana contoh tentang “The Children of God” itu dilanjutkan maka kita dapat melihat penjelasan dari proposisi yang berhubungan dengan ideology dan konflik. Para anggota sekte terebut sering digambarkan sebagai kelompok fanatik. Singkatnya, bilamana terdapat consensus dasar mengenai nilai-nilai inti yang ada dalam suatu kelompok maka konflik dengan berbagai out-groups dapat memperkuat kohesi internal suatu kelompok. Coser menyatakan bahwa kelompok-kelompok pejuang yang diorganisir secara kaku mencari musuh demi mempermudah kesatuan dan kohesi mereka. 

Dengan demikian jelas bahwa fungsionalisme tahun 1950-an, yang terfokus pada masalah integrasi, telah mengabaikan isu konflik di dalam masyarkat. Pendekatan ini cenderung melihat konflik bersifat mersak dan memecahbelah. Coser menunjukkan bahwa konflik dapat merupakan sarana bagi keseimbangan kekuatan, dan lewat sarana demikian kelompok-kelompok kepentingan melangsungkan masyarakat. 


Kritik Terhadap Strukturalisme Konflik

Walaupun Coser kadang-kadang ditempatkan di dalam satu paradigma yang berbeda dari kaum fungsionalis struktural lainnya, tetapi lewat kajian cermat atas karyanya terlihat bahwa Coser tetap memiliki komitmen dengan pandangan teoritis yang utama. Sumbangan Coser pada teori yang tetap terikat pada tradisi fungsionalisme itu, walaupun tidak seketat model naturalis, dapat dilihat dari asumsi-asumsi dasar tentang manusia dan masyarakat yang implicit tercakup dalam teorinya. Coser mengatakan bahwa dia lebih menganggap teori konflik sebagai teori parsial daripada sebagai pendekatan yang dapat menjelaskan seluruh realitas sosial. Dia sependapat dengan Robin William yang menyatakan “masyarakat aktual terjalin bersama oleh konsensus, oleh saling ketergantungan, oleh sosiabilitas dan oleh paksaan. Tugas yang sesungguhnya ialah menunjukkan bagaimana berbagai proses serta struktur sosial aktual yang berjalan di sana dapat diramalkan dan dijelaskan. Pandangan Coser tentang teori sosiologis adalah suatu kesatuan pandangan yang mencakup teori-teori konflik maupun konsensus  yang parsial. Teori-teori parsial demikian itu merangsang para pengamat sehingga peka terhadap satu atau lebih perangkat data yang relevan bagi penjelasan teoritis yang menyeluruh. 

Dalam tradisi Durkheim, yang menekankan bahwa untuk menjelaskan fakta sosial, sosiologi harus menggunakan fakt-fakta sosial lainnya, Coser mengetengahkan kebutuhan teori sosiologis yang menggunakan indikator obyektif untuk menjelaskan realitas sosial. Bagi Coser realitas bukan merupakan realitas subyektif seperti rumusan Charles Horon Cooley atau George Herbert Mead, tetapi realitas obyektif seperti yang dimaksud oleh Durkheim dan kaum fungsionalisme lainnya. Dengan demikian orang dihambat oleh kekuatan struktur sosial yang membatasi kebebasan dan kreativitas. 

Jelaslah bagi Coser maupun kaum fungsionalisme struktural bahwa struktur sosial ada di dalam dirinya sendiri dan bergerak sebagai kendala. Coser mengungkapkan “sosiologi konflik harus mencari nilai-nilai serta kepentingan-kepentingan yang tertanam secara struktural sehingga membuat manusia saling terlibat dalam konflik, bilamana ia tidak ingin larutkan kedalam penjelasan psikologis mengenai agresivitas bawaan, dosa turunan, atau kebengalan manusia. Apa yang disumbangkan Coser kepada orientasi fungsionalisme ialah deskripsi mengenai bagaimana struktur-struktur sosial itu dapat merupakan produk konflik dan bagaimana mereka dipertahankan oleh konflik. Proposisinya sebagian besar berkisar di seputar intensitas dan fungsi konflik bagi lembaga-lembaga sosial.

Walaupun Coser terikat pada kesatuan teori masyrakat yang ilmiah, tetapi dia menolak setiap gerakan kearah naturalism atau determinisme yang ekstrim pada setiap tindakan manusia. Pendekatan ini terlihat dalam orientasi metodologisnya yang bebas menggunakan sejarah sebagai sumber data untuk mendukung pernyataan-pernyataan teoritisnya. Seperti banyak karya-karya yang disebut sebagai teori dalam sosiologi, karya Coser juga mengandung kelemahan-kelemahan metodologis

Sumber: Kagho.blogspot.co.id akses tanggal 11 September 2015

Wednesday, 19 August 2015

Perspektif Teori Sosiologi



Hasil gambar untuk Sosiologi
1. Perspektif Teori Evolusi
Perspektif teori evolusi merupakan perspektif teoritis yang paling awal dalam sosiologi. Perspkektif evolusi pada umumnya dihubungkan dengan konsep biologi dan
memusatkan perhatiannya pada perubahan-perubahan jangka panjang. Perspektif teori evolusi melihat masyarakat, seperti organisme hidup, mengalami perkembangan melalui tahap-tahap menuju suatu kondisi yang kompleks.
Banyak para ahli sosiologi pada awal perkembangan ilmu ini dan juga sesudahnya, menggunakan perspketif teori evolusi dalam memahami masyarakat. Para ahli sosiologi seperti Auguste Comte dan Herbert Spencer serta beberapa ahli lain pada awal perkembangan sosiologi, menggunakan perspektif ini dalam melihat masyarakat, yang melihat evolusi sama dengan perkembangan dan langkah menuju kondisi yang lebih baik. Para ahli ini meyakini bahwa seleksi alam akan dengan sendirinya menggeser untuk kemudian merusak masyarakat yang lemah karena tidak mampu beradaptasi, dan sebaliknya, suatu masyarakat yang kuat akan tetap hidup karena mampu melakukan adaptasi. Masyarakat yang kuat akan tetap lestari karena masyarakat yang demikian lebih baik dari pada masyarakat yang lemah. Ini menjadi alasan bagi para ahli sosiologi dari perspektif ini seperti Spencer untuk menolak adanya campur tangan untuk melindungi masyarakat yang lemah maupun menolak untuk mempengaruhi proses evolusi yang berlangsung secara alamiah.
Dalam beberapa dasawarsa perspektif ini kurang mendapat perhatian, namun akhir-akhir ini perspektif evolusi ini kembali berperan. Para ahli sosiologi penganut evolusi dewasa ini pada umumnya berpandangan bahwa evolusi merupakan proses yang menghasilkan suatu perubahan, tetapi mereka tidak beranggapan bahwa perubahan itu akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Meskipun mereka bersepakat bahwa masyarakat senantaiasa berkembang menjadi lebih kompleks, tetapi mereka tidak menyatakan bahwa kompleksitas suatu masyarakat yang tinggi akan menghasilkan sesuatu yang baik, atau sebaliknya menghasilkan sesuatu yang buruk.
Misalnya masuknya telepon dalam suatu masyarakat dapat dipandang sebagai suatu bentuk teknologi yang maju dan membuat masyarakat kian kompleks. Hadirnya kotak ajaib (televisi) dapat dipandang sebagai hal yang baik, misalnya dengan mudah orang dapat mengetahui informasi atau berita dari tempat yang dengan cepat dan dapat pula menyaksikan gambar, tetapi televisi dapat juga dipandang sebagai gangguan, misalnya bisa mengganggu konsentrasi dalam bekerja atau belajar atau membuat malas anak-anak untuk belajar.
Dalam pandangan penganut evolusi terdahulu televisi akan dilihat sebagai sesuatu hal yang baik dari kemajuan masyarakat tanpa melihat sisi buruknya.
Penganut teori evolusi masa kini pada umumnya memusatkan perhatiannya pada upaya mencari pola-pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mencari urutan umum yang dapat ditemukan. Dengan demikian perspektif evolusi ini masih merupakan perspektif yang cukup populer, meskipun perspektif ini bukan perspektif utama dalam perkembangan sosiologi.

3.2. Perspektif Teori Struktural Fungsional
Perspektif teori struktural fungsional memiliki akar pada pemikiran Emile Durkheim dan Max Weber, dua ahli sosiologi klasik yang terkenal. Sedangkan dalam perkembangan kemudian, perspektif ini juga dipengaruhi oleh karya Talcott Parson dan Robert Merton, dua ahli sosiologi kontemporer yang terkenal pada masa kini. Perspektif teori strukturakl fungsional dipandang sebagai perspektif teori yang sangat dominan dalam perkembangan sosiologi dewasa ini. Seringkali, perspektif ini disamakan dalam teori sistem, teori ekuilibrium.
Konsep yang penting dalam perspketif ini adalah struktur dan fungsi, yang menunjuk pada dua atau lebih bagian atau komponen yang berbeda dan terpisah tetapi berhubungan satu sama lain. Struktur seringkali dianalogikan dengan organ atau bagian-bagian anggota badan manusia, sedangkan fungsi menunjuk bagaimana bagian-bagian ini berhubungan dan bergerak. Misalnya perut adalah struktur, sedangkan pencernaan adalah fungsi. Contoh lain, organisasi angkatan bersenjata adalah struktur, sedangkan menjaga negara dari serangan musuh adalah fungsi. Struktur tersusun atas beberapa bagian yang saling berhubungan dan saling bergantung satu sama lain.
Struktur sosial terdiri dari berbagai komponen dari masyarakat, seperti kelompok-kelompok, keluarga-keluarga, masyarakat setempat/lokal dan sebagainya. Kunci untuk memahami konsep struktur adalah konsep status (posisi yang ditentukans secara sosial, yang diperoleh baik karena kelahiran (ascribed status maupun karena usaha (achieved status) seseorang dalam masyarakat). Jaringan dari status sosial dalam masyarakat merupakan sistem sosial, misalnya jaringan staus ayah-ibu-anak menghasilkan keluarga sebagai sistem sosial, jaringan pelajar-guru-kepala sekolah-pegawai tata usaha menghasilkan sekolah sebagai sistem sosial, dan sebagainya. Setiap status memiliki aspek dinamis yang disebut dengan peran (role) tertentu, misalnya seorang yang berstatus ayah memiliki peran yang berbeda dengan seseorang yang berstatus anak.
Sistem sosial mengembangkan suatu fungsi tertentu yang dengan fungsi itu memungkinkan masyarakat dan bagi orang-orang yang menjadi anggota masyarakat untuk eksis. Masing-masing menjalankan suatu fungsi yang berguna untuk memelihara dan menstabilkan masyarakat sebagai suatu sistem sosial. Misalnya lembaga pendidikan berfungsi mengajarkan pengetahuan atau ketrampilan, lembaga agama berfungsi memenuhi kebutuhan rohaniah, keluarga berfungsi untuk sosialisasi anak dan sebagainya. Para penganut struktural fungsional mengasumsikan bahwa sistem senantiasa cenderung dalam keadaan keseimbangan atau equilibrium. Suatu sistem yang gagal dari salah satu bagian dari sistem itu mempengaruhi dan membawa akibat bagi bagian-bagian lain yang saling berhubungan satu sama lin.
Setiap sistem sosial pada dasarnya memiliki dua fungsi utama, yaitu : (1) apa yang dapat dilakukan oleh sistem itu dan (2) konsekuensi-konsekuensi yang berkaitan dengan apa yang dapat dilakukan oleh sistem itu (fungsi lanjutan). Misalnya mata, fungsinya adalah melihat sesuatu dalam lingkungan. Fungsi lanjutan dari mata adalah dengan mata orang dapat belajar, bekerja dan juga dapat melihat datangnya bahaya. Dalam masyarakat, lembaga pemerintahan memiliki fungsi utama menegakkan peraturan, sedangkan fungsi lanjutannya adalah menggerakkan roda perekonomian, menarik pajak, menyediakan berbagai fasilitas sosial dan sebagainya.
Menurut pandangan Robert Merton salah satu tokoh perspektif ini, suatu sistem sosial dapat memiliki dua fungsi yaitu fungsi manifest, yaitu fungsi yang diharapkan dan diakui, serta fungsi laten, yaitu fungsi yang tidak diharapkan dan tidak diakui. Lembaga pendidikan sekolah taman kanak-kanak misalnya memiliki fungsi manifes untuk memberikan dasar-dasar pendidikan bagi anak sebelum ke jenjang sekolah dasar. Fungsi latennya, memberi pekerjaan bagi guru TK, membantu orang tua mengasuh anak selagi orang tuanya bekerja dan sebagainya.
Dalam pandangan Robert Merton, tidak semua hal dalam sistem selalu fungsional, artinya tidak semua hal selalu memelihara kelangsungan sistem. Beberapa hal telah menyebabkan terjadinya ketidakstabilan dalam sistem, bahkan dapat saja menyebabkan rusaknya sistem. Ini oleh Merton disebut dengan disfungsi. Misalnya tingkat interaksi yang tinggi dan kaku dalam keluarga dapat menghasilkan disfungsi, antara lain dalam bentuk kekerasan dan perlakuan kasar atau penyiksaan pada anak.
Para penganut perspektif struktural fungsional ini berusaha untuk mengetahui bagian-bagian atau komponen-komponen dari suatu sistem dan berusaha memahami bagaimana bagian-bagian ini saling berhubungan satu sama lain suatu susunan dari bagian-bagian tersebut dengan melihat fungsi manifes maupun fungsi latennya. Kemudian mereka melakukan analisis mengenai manakah yang memberiu sumbangan bagi terciptanya kelestarian sistem dan manakah yang justru menyebabkan kerusakan pada sistem. Dalam hal ini dapat saja suatu komponen menjadi fungsional dalam suatu sistem, tetapi menjadi tidak fungsional bagi sistem yang lain. Misalnya ketaatan pada suatu agama merupakan sesuatu yang fungsional dalam pembinaan umat beragama, tetapi tidak fungsional bagi pengembangan persatuan berbagai etnik yang beragam agamanya.
Dalam pandangan perspektif struktural fungsional ini, suatu sistem sosial eksis karena sistem sosial itu menjalankan fungsinya yang berguna bagi masyarakat. Pusat perhatian perspektif ini juga tertuju pada masalah tatanan (order) dan stabilitas, yang karena perhatiannya pada hal ini mereka dikritik mempertahankan status-quo. Karena perhatiannya tertuju pada keseimbangan dan kelsetarian sistem, perspektif ini juga sering dikritik mengabaikan proses perubahan yang terjadi dalam sistem sosial.

3.3. Perspkektif Teori Konflik
Perspektif teori konflik juga memiliki akar pemikiraan pada pemikiran beberapa ahli sosiologi klasik terutama pada Karl Marx. Meskipun demikian, para ahli dari perspektif teori konflik modern juga banyak memberi sumbangan pemikiran, terutama dari John Stuart Mill, Ralph Dahrendorf, Lewis Coser dan sebagainya. Dalam pandangan para ahli dari perspektif teori konflik ini masyarakat akan dapat dengan tepat dianalisis jika menggunakan konsep kekuasaan (power) dan konflik.
Karl Marx memulainya dengan suatu asumsi dasar yang sederhana, yaitu struktur dari masyarakat ditentukan oleh organisasi ekonomi, terutama pada pemilikan barang produksi (ownership of poverty). Dogma agama, nilai-nilai budaya, kepercayaan individual, susunan dan struktur lembaga-lembaga dalam masyarakat, semuanya secara mendasar merupakan refleksi dari organisasi ekonomi yang ada dalam masyarakat. Menyatu dalam sistem ekonomi, kesenjangan dalam pemilikan barang produksi telah mendorong mendorong terjadinya konflik antar kelas secara revolusioner. Kelas yang tidak menguasai alat produksi telah menjadi kelas yang dieksploitasi, senantaiasa berjuang memperbaiki posisi mereka yang rendah dan tertindas dan secara revolusi mereka melawan kelas yang dominan dalam penguasaaan faktor produksi. Dalam pandangan Marx, cerita sejarah tentang manusia tidak lain adalah cerita tentang perjuangan kelas antara para pemilik alat produksi dengan para buruh yang tidak menguasai alat produksi, antara yang didominasi melawan yang mendiminasi atau antara yang memiliki kekuasaan dengan yang tidak memiliki kekuasaan.
Para ahli perspektif teori konflik masa kini melihat bahwa konflik merupakan fenomena yang senantiasa ada dalam kehidupan sosial dan sebagai hasilnya, masyarakat senantiasa berada dalam perubahan yang terus menerus. Berbeda dengan Marx, para ahli sosiologi perspektif konflik masa kini jarang yang melihat konflik senantaiasa merupakan refleksi dari organisasi ekonomi maupun kepemilikan (ownership). Konflik dalam pandaangan para ahli perspektif konflik masa kini , meliputi bidang yang luas di mana terjadi pertentangan dari berbagai kepentingan dan kelompok dalam masyarakat. Jadi konflik bukan hanya antara pemilik modal dengan para buruh seperti dikemukakan oleh Marx, tetapi juga meliputi pertentangan antara orang muda dengan orang tua, antara pria dan wanita, antara satu etnis atau ras tertentu dengan etnis atau ras tertentu sebagaimana antara pemilik modal dengan para buruh. Konflik ini disebabkan karena sesuatu yang dihargai dalam masyarakat (kekuasaan, ilmu pengetahuan, tanah, uang dan sebagainya) tidak terdistribusi merata dan tidak semua orang dapat memperolehnya secara sama. Sesuatu yang bernilai itu merupakan komoditas yang terbatas, sedangkan permintaan (demand) akan hal itu lebih besar dari penawaran (supply) yang ada dalam masyarakat. Oleh sebab itu barang siapa dapat memiliki atau mengontrol barang dan jasa yang bernilai dalam masyarakat, akan cenderung mempertahankan dan melindungi kepentingannyaa terhadap usaha pihak lain untuk merebutnya.
Dalam pandangan yang demikian, konflik tidak selalu berarti perang, kekerasan dan sejenisnya. Konflik menunjuk pada perjuangan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang dilakukan setiap anggota masyarakat untuk berusaha mempertahankan, meningkatkan dan menjaga posisi sosial mereka dalam kehidupan sehari-hari. Konflik juga tidak dilihat sebagai proses yang destruktif (merusak) yang akan embawa paada kondisi ketidak-terauran (disorder) dan pecahnya masyarakat. Beberapa ahli perspektif teori konflik modern misalnya Dahrendorf dan Lewis Coser bahkan melihat adanya peranan konflik dalam menciptakan integrasi, yang ditandai oleh adanya kekuatan yang menyumbang terjadinya keteraturan dan stabilitas. Bagaimana konflik memeiliki peran integratif dapat dipahami dengan melihat bahwa semua orang memiliki kepentingan yang sama akan bekerja sama untuk berusaha mencapainya agar keuntungan dapat diraih bersama. Konflik antar ras misalnyaa dapat menjadi pengikat kebrsamaan dalam suatu ras tertentu, mengabaikan perbedaan-perbedaan diantara mereka sendiri.
Teori ini berbeda dengan dari struktural fungsional. Jika teori struktural fungsional melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang senantiasa dalam keadaan ekulibrium atau kesimbangan, teeori konflik sebaliknya, melihat masyarakat sebagai arena bagi terjadinya pertentangan yang terus menerus dan terjadi perubahan-perubahan. Teori struktural fungsional melihat proses sosial merupakan proses yang terus menerus dengan mengembangkan keselarasan (harmony), sebaliknya teori konflik melihat proses sosial sebagi proses perjuangan yang terus menerus menuju sasarannya. Teeori struktural fungsional melihat masyarakat pada adsarnya berlandaskan pada konsensus, terintegrasi dan statis, di lain pihak teori konflik melihat masyarakat itu pada dasarnya ditandai oleh adanya paksaan, pertentangan dan perubahan yang terus menerus. Jika teori struktural fungsional dikritik karena terlalu menekankan pada stabilitas dan status quo serta mengabaikan perubahan, sebaliknya teori konflik dikritik karena terlalu kontroversial dan terlalu berlebihan dalam melihat keteraturan atas dasar paksaan.

3.4. Perspektif Teori Interaksionisme Simbolik
Tokoh utama perspketif ini diabngun oleh George Herbert Mead, William Issac Thomas, dan John Dewey, TH. Cooley. Perbedaan utama perspektif ini dengan perspektif terdahulu terletak pada ukuran dari unit yang dipakai dalam analisis dan penelitian. Jika teori evolusi, struktural fungsional, maupun konflik terletak pada ukuran dari unit yang dipakai dalam analisis dan penelitian. Jika teori evolusi, strukturaal fungsional maupun konflik berada pada tataran sosiologi makro, yang melihat masyarakat sebagai suatu susunan yang besar : organisasinya, lembaga-lembaganya, kelas-kelas sosial dans ebagainya, maka perspektif teori interaksionisme simbolik berada pada tataran mikro sosiologi, yang mremusatkan perhatiannya pada individu dalam masyarakat dan definisi situasi, makna, peran, pola interaksi yang dibuat individu. Meski antar berbagai perspektif kedua tataran ini kadang terjadi tumpang tindih (overlap), tetpai padaadsarnya terdapat perbedaan asumsi dan teori yang mendasar diantara keduanya.
Bagi perspektif interaksionisme simbolik yang penting bagi sosiologi adalah memahami bagaimana individu mempengaruhi dan sebaliknya mempengaruhi juga dipengaruhi oleh masyarakat. Perspektif ini berasumsi bahwa masyarakat itu terdiri dari individu-individu yang telah mengalami proses sosialisasi dan eksistensi serta strukturnya nampak dan terbentuk melalui interaksi sosial yang berlangsung diantara individu dalam masyarakat tersebut dalam tingkatan simbolik
Dalam perspektif ini sesuatu yang penting pada penggunaan simbol. Untuk memperjelas makna simbol dapat dijelaskan dengan contoh, misalnya seseorang yang mengendarai mobil di perempatan yang ada lampu pengatur lalu lintas yang menyala adalah MERAH, maka iapun berhenti, padahal yang ada di hadapannya bukanlah obyek fisik yang dapat menghalanginya. Berhentinya seseorang di lampu merah jelas karena ia telah belajar, telah tahu bahwa lampu merah adalah pertanda atau simbol bahwa ia harus berhenti. Contoh lain adalah, seorang laki-laki yang mengulurkan tangannya merupakan tanda bersahabat, akan tetapi kalau ia mengepalkan tangannya tentu bermakna sebaliknya. Dalam kehidupan yang nyata kegagalan merumuskan situasi perilaku secara benar dapat menimbulkan akibat-akibat yang kurang menyenangkan atau malah bisa berakibat fatal.
Sebagaimana dituangkapkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman dalam buku mereka Social Construction of Reality (1966) yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia Tafsir Sosial Atas Kenyataan (1990). Masyarakat merupakan kenyataan obyektif dalam arti orang, kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata. Akan tetapi, masyarakat adalah juga suatu kenyataan subyektif dalam arti bagi setiap orang, atau lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan subyektif orang tersebut. Apakah sebagain orang sangat baik atau jahat, apakah polisi pelindung atau penindas masyarakat, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau pribadi-ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari pengalaman-pengalaman mereka sendiri dan persepsi ini merupakan “kenyataan” bagi mereka yang memberikan penilaian tersebut. Dalam hal ini perspektif interaksionisme simbolik memulainya dengan konsep diri (self), diri dalam hubungannya dengan orang lain dan diri dan orang lain itu dalam konteks sosial yang lebih luas. Dalam konteks sosial inilah dapat dipahami mengapa seseorang memiliki anggapan negatif terhadap lainnya, mengapa lebih mudah bergaul dengan seseorang dari pada lainnya maupun mengapa lebih enak berada diantara orang-orang yang sudah dikenal dari pada diantara orang-orang yang belum dikenal. Jadi dalam hal ini perspektif interasionisme simbolik memahami individu dalam konteks sosialnya, melalui pemahaman lingkungan sosial (social setting), dari sinilah kemudian dapat dipahami interaksinya, nilai-nilainya, misalnya pantas-tidak pantas, baik-buruk dan sebagainya.

3.5. Perspektif Teori Pertukaran
Perspektif teori pertukaran pada dasarnya memiliki akar pemikiran yang beerbeda dari perspektif yang lain, di mana perspektif ini bersumber dari pemikiran ekonomi, antropologi, psikologi, maupun sosiologi. Perspektif ini berdasarkan pada anggapan bahwa kehidupan pada dasarnya adalah serangkaian pertukaran yang di dalamnya terdapat keuntungan dan kerugian. Dalam lapangan ekonomi, orang saling mempertukarkn uang, barang, jasa untuk mendapatkan keuntungan, setidaknya tidak mengalami kerugian dalam pertukaran itu. Secara antropologis, psikologis maupun sosiologis, hal yang dipertukarkan meliputi pula baik faktor fisik maupun faktor sosial. Misalnya agar dapat mempererat persahabatan, orang mengundang orang lain makan malam dan sebagainya. Pekerjaan, pemberian, gagasan, uang, perhatian adalah sesuatu yang dimiliki orang untuk dipertukarkan dengan orang lain.
Teori pertukaran sosial berupaya memhami mengapa suatu tingkah laku terjadi dalam suatu situasi struktural tertentu dan dalam situasi dimana kemungkinan untuk berinteraksi terjadi. Misalnya mengapa perempuan cenderung menikah dengan laki-laki dengan status sosial yang lebih tinggi, bukan sebaliknya laki-laki dengan status sosial yang rendah dengan perempuan berstatus sosial lebih tinggi. Perspektif teori pertukaran berupaya memahami hal ini dengan melihat kualitas yang diinginkan oleh laki-laki dan oleh perempuan yang dapat saling dipertukarkan. Dalam suatu masyarakat, mungkin pekerjaan yang baik dan memiliki kekayaan melimpah merupakan hal yang diinginkan oleh perempuan dari seorang laki-laki, sedangkan bagi laki-laki barangkali kecantikan dan kondisi fisik yang sempurna yang diinginkan. Jadi dalam situasi sosial yang demikian dapat dipahami mengapa perempuan yang cantik dari status sosial yang rendah akan “mempertukarkan” “kecantikan” yang dimilikinya itu dengan “harta” dan “masa depan” yang dimiliki oleh laki-laki dari staatus sosial ekonomi lebih tinggi, demikian pula sebaliknya bagi laki-laki, mungkin baginya akan membanggakan dirinya menggandeng istri yang cantik.
Perspektif teori pertukaran ini berasumsi bahwa orang selalu berupaya mendapatkan status, berusaha mendapatkan ganjaran (reward), menjalin hubungan yang lebih baik dan berupaya untuk menghindari atau mengurangi seminimal mungkin biaya atau kerugian, hukuman uyang diperolehnya. Menghadapi serangkain alternatif yang ada, setiap orang akan memilih pilihan yang memberi keuntungan terbesar, ganjaran terbesar, keamanan tertinggi dan pada saay yang sama menghindari resiko, mengurangi kerugian dan menghindari hal yang tidak aman. Jika kerugian lebih besra dari perolehan maka orang akan merasa tidak suka, marah, dan tidak nyaman, sebaliknyaaaaaa jika perolehan lebih besar dari kerugian maka akan merasa enak, nyaman, dan suka. Agar pihak-pihak dalam pertukaran itu sama-sama merasakan keuntungan, maka interaksi sosial harus dilakukan dalam mewujudkan pertukaran yang seimbang, yaitu suatu perasaan bahwa masing-masing mendapatkan sesuatu yang lebih besar dari kerugiannya.
Terdapat dua aliran dalam perspektif teori pertukaran ini. Aliran yang pertama adalah aliran dengan tokohnya George Homans. Homans merupakan salah satu ahli yang mewakili aliran teori pertukaran yang bersifat psikologis (behavioral psichology), yang melihat perilaku dapat dijelaskan dalam kaitannya dengan ganjaran dan hukuman. Aliran teori ini memusatkan perhatiannya pada perilaku yang terjadi (actual behavior), bukan pada proses yang dapat dilacak dari perilaku yang terjadi itu, karena proses itu tidaklah dapat diamati. Dalam pertukaran sosial, ganjaran dan hukuman pada dasarnya adalah perilaku pihak lain.
Aliran pemikiran yang lain dengan tokohnya Peter M. Blau, yang secara konsisten mengikuti prisnsip teeori interkasionisme simbolik. Blau tidak menekankan untuk melakukan penjelasan atas semua pertukaran yang nampak dari perilaku yang dapat diamati. Dalam pandangan Blau, pertukaran itu lebih bersifat subyektif dan interpretatif, sehingga pertukaran pada dasarnya berada pada tingkatan simbolik. Sebagai hasilnya dalam pandangan perspektif ini uang dapat memiliki makna yang berbeda-beda, misalnya uang sebagai ganjaran jika penerima uang itu mengartikannya demikian, tetapi dapt pula berarti bentuk fisik dari penghargaan karena seseorang telah bekerja dengan baik, atau uang hanyalah sekedar wujud rasa kasih sayang atau perhatian dari pihak lain, dan sebaginya.
Baik Homans maupun Blau keduanya sepakat baahwa adalah penting bagi masing-masing pihak dalam pertukaran menerima sesuatu setara dengan yang telah diberikannya pada pihak lain. Menurut Homans ini disebut dengan distribitive justice sedang Blau menyebutnya fair exchange. Dalam pertukaran terkandung harapan-harapan yang seimbang yang masing-masing memiliki kesetaraan. Jika sumber atau kriteria pertukaran ini tidak seimbang maka salah satu berada pada posisi dirugikan dan lemah, sedang pihak lain memiliki kekuasaan lebih besar serta mampu mengontrol dalam hubunagnnya dengan pihak lain. Sebagai contoh, dalam perkawinan yang kriteria pertukarannya tidak seimbang akan membawa akibat adaanya dominasi salah satu pihak terhadap lainnya atau bahkan mungkin akan emneybabkan perkawinan itu berakhir. Jadi dalam pandangan perspektif pertukaran kehidupan sosial dipandang sebagai proses dimana didalamnya terjadi tawar menawar atau negosiasi dan hubungan sosial yang terjadi didasrkan pada kepercayaan dan kepentingan kedua pihak.

Pertanyaan :
1. Deskripsikan dengan singkat teori evolusi. Siapa tokoh-tokoh teori tersebut?
Untuk menganalisis fenomena sosial apa saja teori tersebut?
2. Deskripsikan dengan singkat teori konflik. Siapa tokoh-tokoh teori tersebut?
Untuk menganalisis fenomena sosial apa saja teori tersebut
3. Deskripsikan dengan singkat teori struktural fungsional. Siapa tokoh-tokoh teori tersebut?
Untuk menganalisis fenomena sosial apa saja teori tersebut
4. Deskripsikan dengan singkat teori interaksionisme simbolik. Siapa tokoh-tokoh teori tersebut?
Untuk menganalisis fenomena sosial apa saja teori tersebut
5. Deskripsikan dengan singkat teori pertukaran sosial. Siapa tokoh-tokoh teori tersebut?